Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam kota tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.
Pada sebuah kota minimal kita harus memiliki ruang terbuka hijau 30%. Akan tetapi pada kenyataannya banyak kota yang berkembang ke sektor industri tanpa memikirkan ruang terbuka hijau. Mereka membangun ruang terbuka hijau kurang dari 30%. Padahal ruang terbuka hijau memiliki banyak manfaat seperti tempat untuk bermain anak-anak, sebagai penyedia oksigen, dan yang terpenting adalah untuk mengurangi polusi yang banyak disebabkan oleh masyarakat sendiri. Banyaknya ruang terbuka hijau yang dibangun menjadi tempat untuk sektor pembangunan untuk kebutuhan masyarakat seperti dibangun menjadi pusat perbelanjaan, sektor industri, dan perumahan. Daerah yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau, pada saat ini kebanyakan dibangun menjadi perumahan elit yang ditawarkan dengan harga tinggi. Hal ini sebenarnya merugikan masyarakat untuk kedepannya.
Kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang kurang mempunyai ruang terbuka hijau. Jakarta adalah kota kelahiran saya. Sudah 18 tahun saya tinggal di Jakarta dan mengenal baik Jakarta. Sekarang saya kuliah di Semarang salah satu kota besar di Indonesia. Keadaan kedua kota tersebut berbeda. Tapi ada kesamaannya yaitu kurangnya ruang terbuka hijau. Di Jakarta sudah jarang anak-anak bermain di taman. Mereka lebih banyak bermain di tempat-tempat berbahaya seperti di jalan-jalan besar yang banyak di lewati kendaraan, tempat pembuangan sampah, di pinggiran kali, dan ada yang bermain di fasilitas umum lainnya. Hal ini sungguh menyedihkan dan harus diperhatikan sungguh-sungguh oleh pemerintah.
Untuk para planner seharusnya lebih mementingkan kebutuhan ruang terbuka hijau pada sebuah kota dibandingkan kebutuhan untuk sektor industri. Dan untuk para pemuda penerus bangsa mulai saat ini lestarikanlah ruang terbuka hijau yang ada. Janganlah jadi penerus yang merusak bangsa ini.
Maju terus Indonesia!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar